Kembali Beraktifitas Tanpa Pembatasan Jam Operasional, Pasar Tetap Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

  • 4 tahun yang lalu
BANAJRMASIN, KOMPAS.TV - Sejumlah pasar di Banjarmasin kembali beraktifitas tanpa pembatasan jam operasional usai pemerintah kota tak lagi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar sejak 31 mei lalu.
kendati demikian, pedagang ataupun pengunjung tak serta merta bebas berkegiatan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
satu diantaranya seperti pada pemantauan rabu pagi (3/6/2020) di pasar telawang Kota Banjarmasin.

Aparat gabungan dari tni, polri dan pemerintah kota Banjarmasin terus mengingatkan pedagang ataupun pengunjung pasar agar menjalankan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.

Pihak dinas perdagangan dan perindustrian banjarmasin pun tetap turun ke lapangan memberikan sosialisasi sebagai upaya mencegah tertularnya wabah virus corona atau covid-19 yang belum ditemukan vaksinnya.

Evaluasi sementara, tingkat ketaatan pedagang dan pengunjung pasar dinilai cukup membaik, dengan kisaran 90 persen, dalam artian mereka mulai mengerti dan saling peduli menjaga protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.