Pemilik 2 Kilogram Bahan Peledak Petasan Dibekuk

  • 4 tahun yang lalu
BONDOWOSO, KOMPAS.TV - 2 pelaku kepemilikan bahan peledak petasan dibekuk Satuan Reskrim Polres Bondowoso Jawa Timur pada Sabtu (09/05). Polisi menyita 2 kilogram bahan peledak, yang akan dijadikan petasan atau mercon.

Kedua pelaku adalah Abdul Muis, warga Desa Pujer dan Abduh warga Desa Suco Lor Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari Abdul Muis, yang terjaring razia lalu lintas. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan 1 kilogram bahan peledak petasan di jok sepeda motornya.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan ternyata tersangka Abdul Muis mendapatkan bubuk bahan peledak petasan dari Abduh, yang merupakan seorang penjual bahan peledak.

Polisi pun melakukan penggeledahan di tempat Abduh dan menemukan 1 kilogram bahan peledak siap jual dan sejumlah peralatan cetak petasan.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mencari asal muasal bahan peledak. Satreskrim Polres Bondowoso bekerjasama dengan Polres lainnya, karena kedua pelaku merupakan jaringan peredaran bahan peledak petasan antar kota di Jawa Timur.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

#Petasan #BahanPeledak #Bondowoso

Dianjurkan