Cegah Sebaran Covid-19 Pedagang Pasar Terapkan Physical Distancing
  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Demi mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah kota Bandar Lampung menerapkan Physical Distancing pada pedagang pasar tradisional. Dimana antara pedagang diberi jarak sekitar 2 meter dan juga wajib menggunakan masker selama beraktivitas.

Demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penjual dan pembeli yang beraktivitas di pasar tradisional tugu Bandar Lampung, pemerintah setempat melakukan penerapan Physical Distancing pada para pedagang dengan memberi jarak lapak dagang berukuran 2 x 2 meter persegi dengan penyediaan ruang jalan seluas 2 meter. Hal ini tentunya juga dilakukan untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19.

Tidak hanya menerapatkan Physical Distancing bagi para pedagang, namun penjual dan pembeli juga wajib menggunakan masker selama berkativitas di pasar.

Kepala Dinas Perdagangan kota Bandar Lampung menyampaikan, bahwa sampai saat ini sudah ada 2 pasar tradisional yang dilakukan penerapan Physical Distancing diantaranya pasar tradisonal tugu dan panjang.

Pemkot Bandar Lampung juga telah menyediakan fasilitas cuci tangan, serta menyiagakan sejumlah petugas yang akan selalu memonitoring aktivitas pasar serta mengingatkan warga untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain.

#PhysicalDistancing #BandarLampung #Covid19

Dianjurkan