H-3 Jelang PSBB, Surabaya Siapkan 17 Pos Pantau di Perbatasan

  • 4 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - Surabaya Raya yang meliputi kota Surabaya, kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berlaku Selasa (28/04/2020) mendatang.

Beberapa hari ini pemerintah setempat fokus untuk sosialisasi.

Pemerintah Kota Surabaya hari ini lakukan sosialisasi protap kesehatan di pasar genteng Surabaya.

Meski selama PSBB pasar tidak ditutup, pemeriksaan ketat bagi pengunjung dan penjual di pasar menjadi hal yang paling ditekankan.

Pemeriksaan juga dilakukan di 17 pos pantau di perbatasan Surabaya yang meliputi petugas keamanan seperti TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP.

Kendaraan yang melewati pos pantau akan diperiksa baik suhu tubuh, jumlah penumpang, serta kepentingan atau keperluan datang ke Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya mengatakan sudah melakukan beragam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya dengan menutup sejumlah ruas jalan di jam-jam tertentu.