Diduga Lakukan Penipuan, Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang Dipolisikan

  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - MS yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang dilaporkan ke pihak berwajib pada Selasa siang karena diduga melakukan tindak penipuan peminjaman uang pada korban bernama Febrida Wati sebesar Rp.1,4 Miliar.

Melalui kuasa hukum, korban menceritakan dugaan penipuan uang yang dilakukan wakil ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang ini berawal pada November 2019 lalu, dimana MS memnijam uang korban Febrida Wati yang hendak digunakan untuk dana talangan operasional DPRD kabupaten Tulang Bawang senilai Rp.1,4 Miliar, namun hingga jatuh tempo, MS tidak melakukan angsuran ke pihak bank.

Dugaan penipuan ini dilakukan oleh wakil pempinan DPRD kabupaten Tulang Bawang dengan cara meminjam nama korbannya dan digunakan untuk meminjam uang ke bank. Namun, hingga jatuh tempo uang yang dipinjam tak kunjung diangsur oleh pihak terlapor, sampai korban sediri mencoba untuk melakukan ansuran kepihak bank sebanyak tiga kali.

#penipuan #wakilketuadprd #tulangbawang

Dianjurkan