Pandemi Corona, Pemilihan Wagub DKI Jakarta Gunakan Sistem Jaga Jarak

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin (6/4/2020) ini, DPRD DKI menggelar pemilihan Wakil Gubernur DKI sisa masa jabatan 2017-2022.

Pemilihan wakil gubernur ini sempat terkatung-katung sejak Sandiaga Uno mundur dari jabatannya sejak Agustus 2018 lalu.

Pemilihan Wakil Gubernur DKI ini digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020) pagi.

Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara, atau voting, secara tertutup.

Ada 106 anggota DPRD DKI yang akan memilih calon wakil gubernur.

Namun hanya sebagian dari mereka yang diperbolehkan berada di ruang sidang.

Selebihnya menunggu di tempat terpisah untuk menerapkan aturan jaga jarak fisik.

Pada akhirnya, Politisi Gerindra, Ahmad Riza Patria resmi terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno. Ahmad Riza Patria akan mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. #WagubDKIJakarta