Nasib RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Korona

  • 4 tahun yang lalu
DPR kembali menggelar rapat paripurna virtual untuk menetapkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Dalam rapat itu, DPR juga membacakan Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

 

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Ciptaker ke DPR pada 12 Februari 2020. Namun, omnibus law tersebut belum ditindaklanjuti karena penutupan Masa Sidang II Tahun 2019-2020.

 

RUU kontroversial tersebut punya sejumlah pasal, yang dinilai tidak berpihak pada publik dan kelompok rentan. RUU ini pun ditetapkan untuk dibahas di Badan Legislasi (Baleg). Sebab, aturan yang diajukan pemerintah bersifat lintas fraksi. MI/Antara
Nasib RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Korona