Antisipasi Dampak Ekonomi Virus Corona, Aturan NPL Dilonggarkan

  • 4 tahun yang lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan pada perbankan dalam penghitungan non profit loan (NPL) untuk memberi keringanan bagi pengusaha. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah pandemi virus corona.
Antisipasi Dampak Ekonomi Virus Corona, Aturan NPL Dilonggarkan

Dianjurkan