Tarif Ojek Online Resmi Naik

  • 4 tahun yang lalu
Kementerian Perhubungan telah resmi menaikkan batas bawah dan batas atas tarif ojek online yang akan berlaku mulai 16 Maret mendatang. Tarif batas bawah naik Rp250 per kilo meter dari Rp2000 menjadi Rp2250 sementara batas atas naik Rp150 dari Rp2500 menjadi Rp2650.
Tarif Ojek Online Resmi Naik