Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim mengungkap penanaman ganja dengan media hidroponik di Surabaya. Ada 27 tanaman ganja segar yang diamankan di rumah kontrakan, Wisma Lidah Kulon, Surabaya.
Link terkait:
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 27 tanaman ganja hidroponik ini ditanam tersangka D sejak tiga bulan lalu.
"Ada 27 tanaman ganja yang ditanam sejak tiga bulan lalu. Tepatnya mulai bulan Desember 2019. Ada juga yang ditanam berumur tiga minggu," terang Trunoyudo, Rabu (4/3/2020). Selengkapnya dalam video ini.
#TanamGanja #PenjualKucingMesir
Video Editor: Dewi Yuliantini ==================================
Homepage: https://www.suara.com Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/ Twitter: https://twitter.com/suaradotcom