Akibat Imbas Corona, 10 Destinasi Wisata Bebas Pajak Hotel dan Restoran

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari dalam negeri, upaya mempertebal imun ekonomi dari imbas korona di-lakukan.

Salah satunya dengan menggerakan industri pariwisata domestik.

Insentif di-gelontorkan agar harga tiket penerbangan ke sepuluh destinasi wisata turun harga.

Demam corona membuat sektor pariwisata menggigil .

Setumpuk insentif disiapkan, agar imbas virus corona berhenti menggerogoti industri pariwisata.

Salah satunya dengan cara menarik minat wisatawan domestik bepergian.

Di sektor penerbangan, Pemerintah Pusat, Pertamina, Angkasa Pura I dan II, serta Air Nav, patungan memberikan insentif ke maskapai, dengan total 910 miliar rupiah.

Keringanan biaya penerbangan bagi maskapai akan dinikmati sebagai diskon harga tiket bagi konsumen.

Sepuluh destinasi kota tersebut adalah Toba (Silangit), Batam, Tanjung Pandan, Tanjung Pinang, Yogyakarta dan Malang.

Kemudian Denpasar, Labuan Bajo, Lombok, serta Manado.

Tak hanya maskapai, pelaku bisnis perhotelan juga mendapat perhatian khusus.

Pemerintah akan membebaskan pajak hotel dan restoran di sepuluh destinasi wisata.

Hibah diberikan sebagai kompensasi ke Pemerintah Daerah.

Total 10,3 triliun rupiah dianggarkan Pemerintah Pusat, guna mempertebal imun ekonomi Indonesia dari imbas virus corona.

Insentif tak hanya disalurkan via pariwisata, tetapi juga bantuan sosial.