Sidang lanjutan ikan asin kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dengan agenda saksi dari pihak JPU menghadirkan saksi ahli ITE, seorang dosen, Bambang Pratama.
Link terkait: https://www.suara.com/entertainment/2020/01/20/183500/pablo-benua-ingin-bertemu-fairuz-a-rafiq-dalam-sidang
Usai sidang tim kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat mengaku senang dengan hasil sidang hari ini. Pasalnya dalam sidang Bambang Pratama menjelaskan sebuah akun YouTube siapa saja orang bisa mengaksesnya selama mengetahui akun tersebut.
"Oke, untuk pemeriksaan saksi ahli adalah sangat terang, dan membuat semakin terang dan benderang lah perkara kasus ikan asin. Dimana salah satu yang sangat terang adalah bahwa yang punya youtube belum tentu itu yang mengupload, bisa saja siapa saja mengupload asalkan bisa mengakses," jelas Rihat Hutabarat, usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Pablo Benua bahkan memastikan dirinya bukan yang meng-upload video tersebut. Dia memastikan akun YouTube pribadinya diserahkan ke orang lain. Selengkapnya dalam video ini.
#PabloBenua #KasusIkanAsin
Video Editor: Dewi Yuliantini ==================================
Homepage: https://www.suara.com Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/ Twitter: https://twitter.com/suaradotcom