Dianggap Hina Jokowi Dosen UNNES Diskors

  • 4 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPASTV - Universitas Negeri Semarang melepas tugas sementara seorang dosen, bernama Sucipto Hadi Purnomo. Yang bersangkutan telah mengunggah tulisan di akun facebook, pada tanggal 10 Juni 2019.

Unggahan tersebut tertulis, Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah Ini Efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?

Melalui Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.

Dikutip dari Kompas.com Skorsing Sucipto berlaku sejak 12 Februari 2020 hingga turunnya keputusan tetap.

Rektor Unnes Fathur Rokhman dalam keterangan tertulisnya mengatakan Unnes melalui tugas pokoknya Tridharma perguruan tinggi memiliki peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonesia.

Lebih lanjut Fathur mengatakan, sebagai perguruan tinggi negeri, Unnes memiliki kewajiban untuk menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol negara.

Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab.

Hal itu berdasarkan Pasal 218 ayat 1 RKHUP yang menjelaskan, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dapat dikenakan dipidana.

Ujaran kebencian dan penghinaan yang diunggah di media sosial juga melanggar UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dianjurkan