Imigrasi Makassar Tolak WNA Perancis

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR,KOMPAS.TV - Petugas imigrasi kelas 1 TPI makassar menolak 1 warga negara asing asal perancis untuk masuk ke bandara sultan hasanuddin makassar. pasalnya WNA perancis ini telah berkunjung ke china pada 31 januari 2020 yang lalu hal inipun untuk mengantisipasi masuknya virus korona ke makassar.

Antisipasi masuknya virus korona di indonesia terus dilakukan oleh pemerintah indonesia terutama oleh pemerintah daerah. salah satunya kantor imigrasi kelas 1 tpi makassar petugas imigrasi ini telah menolak 1 warga negara asing asal perancis atas nama natalhie usia 27 tahun. WNA ini ditolak masuk dibandara sultan hasanuddin makassar lantaran sebelumnya ia pernah mengunjungi china pada tanggal 31 januari 2020 yang lalu.

Dan penolakan ini dilakukan berdasarkan dari surat edaran kemenkumham republik indonesia terkait dicabut sementara izin bebas visa khusus warga negara cina ataupun warga negara asing yang pernah ke china dalam kurun waktu 14 hari setelah ia meninggalkan china.

Diketahui wna asal perancis natalie masuk kemakassar sulawesi selatan untuk melakukan wisata. peraturan pencabutan izin bebas visa ini akan berakhir pada tanggal 29 februari 2020.

#imigrasi
#makassar
#viruskorona

Dianjurkan