Polda Riau Sita Dua Beruang Madu

  • 4 tahun yang lalu
PEKANBARU, KOMPAS.TV-Jajaran direktorat kriminal khusus Polda Riau menyita dua ekor beruang madu yang dipelihara oleh warga, Di Kabupaten Pelalawan,Riau. Dua beruang madu tersebut diduga ditangkap dari Taman Nasional Teso Nilo, Kabupaten Pelalawan, riau.

Penyitaan hewan buas dan dilindungi itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya warga yang memelihara beruang madu di pekarangan rumah. Setelah mendapatkan informasi, jajaran ditreskrimsus Polda Riau dan petugas balai besar sumberdaya alam atau BBKSDA Riau, melakukan evakuasi dua ekor beruang madu. Hal itu dilakukan sesuai undang undang nomor lima tahun 1990, dimana setiap orang dilarang menagkap, memelihara, menyimpan dan memperniagakan satwa yang dilindungi.

Dari penyelidikan petugas, dua beruang madu yang berjenis kelamin jantan dan betina itu diduga berasal dari Taman NasionalTeso Nilo yang berada Di Kabupaten Pelalawan. Pemilik juga diketahui sudah merawat dua ekor beruang madu sejak tahun 2017 dan 2019.

Setelah dievakuasi, beruang madu yang sudah jinak itu, nantinya akan di lakukan observasi oleh tim BBKSDA Riau untuk mengembalikan naluri liar hewan. Setelahnya, dua beruang madu akan dilepas liarkan di habitatnya di kawasan hutan di Provinsi Riau.