Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Wali Kota Tri Rismaharini.

Sembilan saksi ini diantaranya Ahli ITE, Ahli Pidana, Ahli Bahasa dan LSM yang melaporkan kasus tersebut.

Selain telah memeriksa sembilan saksi, polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap Zikria Dzatil pelaku pengunggah meme hinaan dan kebencian terhadap Tri Risma Harini.

25 Januari 2020 lalu, sejumlah warga yang menyebut diri mereka Forum Arek Suroboyo Wani, melakukan aksi didepan Mapolrestabes Surabaya untuk memprotes sebuah akun Facebook bernama Zikria Dzatil yang diduga melakukan ujaran kebencian kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Setelah melakukan aksi, perwakilan aksi kemudian melaporkan akun Facebook tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Mereka juga meminta jajaran Polrestabes Surabaya segera mengusut dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook tersebut.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengakhiri kepemimpinannya di Kota Surabaya pada tahun 2020 ini.

Risma yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pendidikan dan kebudayaan ini pun namanya digadang-gadang akan maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2022 mendatang.

Dianjurkan