Full! Erick Thohir Buka-bukaan Soal Jiwasraya ke DPR

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya membahas terkait masalah gagal bayar yang menimpa nasabah PT Asuransi Jiwasraya ke DPR.

Segala permasalahan, kesulitan Jiwasraya dibuka di depan Panitia Kerja (Panja) Asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR, Rabu (29/01/2020).

Kasus panjang pada PT Asuransi Jiwasraya lantaran polemik di tubuh perusahaan asuransi pelat merah itu sudah muncul sejak beberapa tahun silam.

Pada kenyataannya Jiwasraya sebelumnya tidak menggunakan pengolahan investasi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.

Hal inilah yang akan menjadi perhatian khusus ke depan bagi kementerian BUMN untuk PT Asuransi Jiwasraya, terutama memperketat proses investasi para pemegang saham, hingga penentuan bunga asuransi yang sewajarnya.

dan ini juga yang menjadi perhatian khusus kami ke depannya, bagaimana proses investasi pemegang saham yang lain-lainnya, yang akan datang harus diperketat. Yang kedua tentu manajemen Jiwasraya menawarkan produk asuransi yang bunganya tinggi, jauh dengan apa yang ada di pasar. Ini menjadi hal yang penting untuk ke depan sendiri, perlu adanya safety daripada investasi seperti ini, yang hanya mengejar bunga, tetapi hal ini karena pensiun jangka panjang harus dioptiomalkan daripada kepastiannya. Ungkap Erick Thohir dalam rapat.

Lebih lanjut Erick mengatakan terkait kondisi Jiwasraya yang saat ini kesulitan dan sakit.

Karena memiliki kewajiban pembayaran klaim pada pemegang polis sebesar Rp 16 triliun, dan saat ini Jiwasraya mengalami kekurangan sebesar Rp 28 triliun.

Maka dari itu kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi, dengan kementerian keuangan, OJK dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan, solusi yang terbaik dalam penyelamatan ini.

Kita berupaya menyelesaikan mulainya pembayaran awal di bulan Insya Allah bulan Maret akhir. Tetapi kalau memang lebih cepat kita coba lakukan. tegas Erick Thohir

Untuk itu Erick berharap kerja yang professional dan transparan, yang menjadi langkah awal pengaliran dana dengan pembentukan holding asuransi dan penjaminan.

Sehingga akan menaikkan peran penting dalam skema yang nantinya diajukan pemerintah.

Kementerian BUMN berupaya dengan holding asuransi diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan asuransi yang baik, utamanya dalam pengelolaan investasi, perhitungan akuarial produk, dan risk management yang selama ini terabaikan.

Kami juga tentunya berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agung bagaimana kita juga, ini bukan sesuatu yang mudah, tapi bisa dengan recovery asset (pemulihan aset)jelas Erick dalam Panja.



Dianjurkan