Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur membongkar sindikat pengedar uang palsu dolar Amerika.

Selain mengamankan seorang tersangka makelar uang palsu, polisi juga menyita 1000 lembar pecahan 100 dolar Amerika palsu atau senilai Rp 1,4 Miliar sebagai barang bukti.

Reporter: Jajeli Rois
Editor Video: Fajar Mujianto

--------------------------------------------------------------------

Homepage: https://jatimnow.com
Twitter: https://twitter.com/jatimnow
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/jatimnow
Instagram: https://www.instagram.com/jatimnow
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan