Petugas gabungan dari polisi dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ponorogo menemukan barang-barang yang dilarang di dalam penjara saat melakukan razia, Kamis (19/12/2019) dini hari.
Barang terlarang yang ditemukan diantaranya paku, korek api, bambu kecil, korek api dan rokok. Petugas gabungan menyisir setiap blok dan memeriksa 378 orang baik tahanan maupun narapidana.
Reporter: Mita Kusuma Editor Video: Fajar Mujianto
Jadilah yang pertama berkomentar