Pengguna Pelat Nomor Palsu Dapat Dideteksi Kamera E-TLE

  • 5 tahun yang lalu
Kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau kamera tilang elektronik tidak cuma menangkap gambar pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kamera bisa mengetahui kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.



Apabila nomor polisi tidak terdaftar akan sirene akan menyala.

Operator TMC Polda Metro Jaya pun akan menghubungi petugas lalu lintas di sekitar lokasi. Petugas langsung melakukan pencarian kendaraan yang ditarget.



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setuju menambah 45 kamera e-TLE. Kamera tilang elektronik bakal disebar di seluruh DKI. Kamera tilang elektronik akan dipasang di 18 titik dari kawasan Kota Tua hingga Blok M, dan delapan titik dari kawasan Grogol hingga Pancoran. Lalu, delapan titik dari kawasan Halim Perdana Kusuma hingga Cempaka Putih, dan 11 titik dari Jalan HR Rasuna Said sampai Jalan Prof Dr Satrio.



MI: Saskia Anindya Putri, Arya Manggala/ Antara: Nova Wahyudi, Galih Pradipta, Wira Suryantala, Adimas Raditya, Aloysius Jarot Nugroho


Pengguna Pelat Nomor Palsu Dapat Dideteksi Kamera E-TLE