Konsumsi Sabu di Kamar Kos, Dua Komika Dibekuk Polisi, Terancam Penjara 5 Tahun

  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang yang diketahui sebagai komika stand up comedy dibekuk polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, Minggu (25/8/2019) lalu.

Dua komika itu adalah RN (32) dan DN (39), keduanya ditangkap di kamar kos di daerah Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/8/2019), Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Burhanuddin mengatakan penangakapan bermula ketika ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di kawasan Cipadu, Kota Tangerang.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan membuntuti kedua pelaku.

Dianjurkan