PAN Nilai Belum Saatnya Dilakukan Pemindahan Ibu Kota

  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pengumuman mengenai pemindahan ibu kota baru pada Konferensi Pers di Istana Negara, Senin (26/8/2019).

Selanjutnya surat hasil dari kajian tersebut dibacakan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke IV masa persidangan 1 tahun 2019-2020 di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Sebelum Rapat Paripurna DPR RI ke IV, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, sempat menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana pemindahan ibu kota.

Yandri berpendapat bahwa pemindahan ibu kota baru tidak tepat dilakukan saat ini.

Dikutip dari Kompas.com, pendapat Yandri dilatar belakangi oleh pertumbuhan ekonomi yang sedang lambat.

Selain itu juga pemerintah semestinya lebih berfokus pada pertumbuhan perekonomian tersebut.

“Enggak tepat menurut saya. Ekonomi sedang melambat, gula saja masih impor, beras masih impor, cangkul saja masih impor,” kata Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Disisi lain, menurut Yandri, biaya yang dibutuhkan guna pemindahan ibu kota baru diyakini akan membengkak dari rencana awal.

Dianjurkan