Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, atau Dikenal dengan Bappenas

  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia dihadapkan dengan berbagai persoalan pembangunan negara.

Pada masa-masa tersebut, Menteri Kemakmuran Kabinet Sjahrir III, AK Gani, membentuk Badan Perancang Ekonomi.

Badan tersebut memiliki tugas merumuskan rencana pembangunan, khususnya sektor pembangunan ekonomi pada dua hingga tiga tahun mendatang.

Selanjutnya, pemerintah menerbitkan Penetapan Presiden No 3/1947 yang melahirkan Panitia Pemikir Siasat Ekonomi (PPSE).

PPSE kemudian menghasilkan 'Dasar-dasar Pokok Daripada Plan Mengatur Ekonomi Indonesia', sebuah dokumen perencanaan pembangunan yang pertama dalam sejarah Indonesia.

Seiring dengan dinamika yang ada di Indonesia, kelembagaan badan perencanaan nasional mengalami perubahan.

Kala itu, PPSE tidak dapat melaksanakan tugas sepenuhnya karena terbagi fokus antara melaksanakan tugas dan menghadapi Belanda, baik perang maupun diplomasi.

Selanjutnya eksistensi pemikiran PPSE dilanjutkan tiga lembaga, yaitu Kepanitiaan pada Kementerian Perdagangan dan Industri, Dewan Perancang Negara dan Biro Perancang Negara, dan Dewan Perancang Nasional (Depernas).

Pada tahun 24 Desember 1963, Presiden Soekarno mengintegrasikan Depernas dan Badan Kerja Depernas ke dalam Kabinet Kerja, sekaligus membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Inilah yang menjadi tonggak awal Bappenas.

Dianjurkan