TRIBUN-VIDEO.COM - Kabupaten Jayapura dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat.
Kabupaten Jayapura meliputi enam wilayah Kepala Pemerintahan yaitu Kepala Pemerintahan setempat Jayapura, Nimboran, Mamberamo, Keerom, Sarmi dan Dafonsoro dengan pusat pemerintahan daerah berkedudukan di Jayapura.
Pada 1993 Kabupaten Jayapura dikembangkan menjadi dua Kabupaten atau Kotamadya yaitu Kabupaten Jayapura (Kabupaten Induk) dan Kotamadya Jayapura.