DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Satu Pasal Perzinaan di RKUHP

  • 5 tahun yang lalu
Pemerintah dan DPR menyepakati penghapusan pasal yang menyentuh ranah privasi seseorang dalam RKUHP. Menkumham menyebut salah satu pasal revisi KUHP yang dihapus adalah pasal yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan di luar ikatan perkawinan. 
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Satu Pasal Perzinaan di RKUHP