Polisi Tetapkan 218 Orang dan 5 Korporasi Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

  • 5 tahun yang lalu
Polisi menetapkan 218 orang dan 5 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 185 orang dan 4 perusahaan.

Semua tersangka ditetapkan oleh Kepolisian Daerah di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Dari sejumlah kasus yang disidik polisi 41 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan kini masih terdapat 95 kasus yang sedang dalam proses penyelidikan.

#KebakaranHutan #KebakaranLahan #Tersangka

Dianjurkan