Pimpinan KPK Dipilih Oleh DPR RI

  • 5 tahun yang lalu
Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa pimpinan KPK dipilih oleh DPR RI. UU juga mengatur bahwa presiden wajib merekomendasikan dua kali lipat dari capim KPK yang dibutuhkan yaitu 10 calon. 
Pimpinan KPK Dipilih Oleh DPR RI