Ramai-Ramai Protes Wacana KPI Awasi Youtube & Netflix, dari Tagar Twitter Hingga Petisi Daring

  • 5 tahun yang lalu
Rencana Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengawasi konten media nonkonvesional seperti Youtube dan Netflix jadi pembahasan hangat. Menanggapi wacana KPI itu warganet ramai-ramai bereaksi. Tagar KPI jangan urusi Netflix langsung masuk trending di lini masa Twitter. Mayoritas mencuitkan ketidaksetujuan mereka.

Tak hanya itu, petisi online di laman change.org diserbu tanda tangan warganet. Hingga Rabu (14/8/2019) pagi ini petisi itu telah ditandatangai lebih dari 74.000 orang. Selain itu terdapat 4 poin petisi tolak KPI awasi Youtube, Facebook dan Netflix. Yakni mencederai mandat berdirinya KPI, KPI bukan lembaga sensor, Netflix dan Youtube jadi alternatif tontonan warga karena kinerja KPI buruk dan masyarakat membayar untuk mengakses Netflix. Tak hanya di dunia maya pro dan kontra juga menyeberang ke dunia nyata.

Sementara KPI menyebut wacana pengawasan justru datang dari warga sendiri. Meski begitu berdasarkan Undang-Undang Penyiaran no 32 tahun 2002 tugas dan kewenangan KPI adalah mengawasi siaran free to air seperti televisi. KPI belum berwenang mengawasi konten di platform streaming.

Terusiknya warganet dengan rencana pengawasan KPI terhadap isi konten digital sebenarnya memiliki titik tengah. Layanan digital kini sudah punya teknologi penyaring usia penonton. Netflix dan Youtube diketahui sudah memiliki mode yang ramah anak-anak dan terdapat mode yang memisahkan konten dewasa dengan anak. Meski begitu tentunya masyarakat tak lantas lepas tangan pengawasan serta edukasi untuk bijak menggunakan media baru bisa juga dilakukan dari skala terkecil yakni dari keluarga.

#KPI #Netflix #Youtube