Perluasan Ganjil Genap Tak Berlaku untuk Sepeda Motor

  • 5 tahun yang lalu
Pemprov DKI Jakarta memperluas penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat ke 25 ruas jalan raya. Perluasan cakupan wilayah kebijakan pembatasan ini tidak berlaku untuk sepeda motor.
Perluasan Ganjil Genap Tak Berlaku untuk Sepeda Motor