Skip to playerSkip to main content
  • 6 years ago
Mengajukan perkara sengketa ke Mahkamah Konstitusi tidaklah bisa hanya berbekal asumsi tanpa bukti. Karenanya, ketua tim hukum paslon 01 Jokowi – Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra meyakini majelis hakim MK akan menolak gugatan dari pihak BPN.

Category

🗞
News
Be the first to comment
Add your comment

Recommended