Rekomendasi NU soal Sebutan Kafir Hingga Lembaga Fatwa

  • 5 tahun yang lalu
Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU menghasilkan lima poin rekomendasi. Ada dua poin yang menjadi sorotan. Pertama, istilah kafir tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan suatu negara dan bangsa, maka nonmuslim bukanlah kafir. Lalu terkait fatwa, bahwa tidak ada lembaga selain Mahkamah Agung yang dapat mengeluarkan fatwa.