Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 10/7/2019
TARAKAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan berhasil membeku pelaku yang sempat viral di media sosial mengambil uang dan smartphone kakek Ahmad (74) pada Selasa, 9 Juli 2019 sekitar pukul 05.00 WITA.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim AKP Ganda Patria Swastika mengatakan, Kakek Ahmad datang melporkan kejadian yang menimpanya, Selasa siang sekira pukul 14.00 WITA.

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan