Disebut Dalam Surat Dakwaan JPU, Fahri Hamzah Ungkap Kesaksiannya di Sidang Ratna Sarumpaet

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjadi saksi fakta yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan penyiaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, Ratna Sarumpaet.

Nama Fahri juga disebut dalam surat dakwaan tersebut.

Pertama, cuitan Fahri pada 2 Oktober 2018 disebut dinilai Jaksa Penuntut Umum sebagai keonaran dan atau kegaduhan baik di kalangan masyarakat atau di media sosial yang merupakan akibat dari kebohongan yang dilakukan Ratna.

Akibat lainnya, adanya perkumpulan aktivis yang menyatakan dukungannya atas pengakuan Ratna mengenai cerita penganiayaan terhadap Ratna di restoran Dunkin' Donuts, Menteng Jakarta Pusat pada 2 Oktober 2018 sekira pukul 17.00 WIB di mana Fahri juga ada di tempat itu untuk berorasi.

Fahri pun menjelaskan tentang dua hal yang melibatkan dirinya tersebut dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5/2019).

Terkait cuitannya di Twitter sebagai respon atas kabar penganiayaan Ratna, Fahri memgatakan hal itu adalah bentuk solidaritas sesama aktivis.

"Beliau (Ratna) adalah kawan sesama aktivis, harus ada solidaritas. Beliau ini adalah seniman, budayawan, pembela HAM, kritis dan vokal, kalau ada orang dianiaya seperti itu ya kita merespon spontan," jawab Fahri kepada Jaksa Penuntut Umum.

Ia pun mengakui adanya silang pendapat di Twitter antara dirinya dengan dokter Tompi terkait kabar penganiayaan yang beredar pada tanggal 2 Oktober 2018.

"Semua dinamika terjadi sebelum Bu Ratna konferensi pers mengaku berbohong. Semua orang merasa prihatin. Termasuk pembelaan saya di twitter itu benar," jawab Fahri kepada Jaksa Penuntut Umum.

Selain itu, terkait dengan kehadirannya di restoran Dunkin' Donuts bersama sejumlah aktivis untuk menyatakan pernyataan sikap soal kabar penganiayaan Ratna, Fahri mengatakan hal itu juga merupaka bentuk solidaritas terhadap sesama aktivis.

Ia mengatakan, ketika itu orang-orang di Dunkin' Donuts tersebut berorasi sendiri-sendiri tanpa ada pernyataan sikap yang dirangkum

"Semua orang berbicara di situ, ada yang tidak sanggup berbicara tanpa teks, saya berbicara tanpa teks saat itu. Ada yang berbicara didampingi teks ya itu urusan dia. Tidak ada itu dirangkum, spontan," jawab Fahri kepada Jaksa Penuntut Umum.

Fahri juga mengatakan tidak ada keonaran berupa keributan atau penghentian paksa yang terjadi dalam acara tersebut.

"Tidak ada gelas pecah. Kita bayar semua. Setahu saya, karena saya sudah selesai acara orasi semua sudah bicara, kita tutup, mari kita lanjutkan ngopi-ngopi dan saya sempat menikmati secangkir kopi bersama beberapa senior yang hadir setelah itu saya pamit pergi. Tidak ada pihak kepolisian yang

Dianjurkan