Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, menetapkan tiga siswi SMA terduga pelaku penganiayaan A, seorang siswi SMP di Pontianak, sebagai tersangka, Rabu (10/4/2019). Ketiganya masing-masing berinisial FZ (17), TP (17) dan NN (17). Antara Foto/Jessica Helena Wuysang/HS Putra 

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan

1:33
Selanjutnya
2:57