Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak

  • 5 tahun yang lalu
Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, menetapkan tiga siswi SMA terduga pelaku penganiayaan A, seorang siswi SMP di Pontianak, sebagai tersangka, Rabu (10/4/2019). Ketiganya masing-masing berinisial FZ (17), TP (17) dan NN (17). Antara Foto/Jessica Helena Wuysang/HS Putra