Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat mengalami trauma usai dianiaya beberapa siswi SMA. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, meminta pelaku diproses sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Komentar

Dianjurkan