MUI Menilai RUU PKS Penting

  • 5 tahun yang lalu
Majelis Ulama Indonesia menilai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) penting agar masyarakat memahami kategori penyimpangan seksual. Sebelumnya Guru Besar IPB Prof Euis Sunarti menolak pengesahan RUU PKS karena dinilai melegalkan pelacuran. Menurut Euis Pasal 1 dan Pasal 11 RUU PKS seolah mengizinkan perzinaan dan LGBT. Padahal dalam RUU tersebut Pasal 1 menjelaskan definisi kekerasan seksual hingga penanganannya. Sedangkan Pasal 11 menjelaskan kategori tindakan yang termasuk pidana kekerasan seksual. Antara Foto/AFP.