Tegas! Mendagri: WNA Tak Boleh Gunakan Hak Pilih saat Pemilu
  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan ada kemungkinan KTP-el milik WNA terselip ke dalam DPT Pemilu. Namun Tjahjo menegaskan bahwa WNA tidak dapat mencoblos pada Pemilu 2019.