Alasan BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan Sejumlah Rumah Sakit

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Pada tanggal 31 Desember 2018 ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan ke sejumlah rumah sakit terkait penghentian kontrak mereka dengan BPJS Kesehatan. Hal ini karena beberapa rumah sakit belum memenuhi syarat akreditasi. Namun lima hari kemudian keputusan tersebut dibatalkan.