Polisi Ungkap Peran Lima Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI dan Paspampres di Ciracas

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Polisi berhasil menangkap lima tersangka pelaku aksi tak pantas ke anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Paspampres Pratu Rivonanda di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kelimanya berinisial AP, HP, IH, D dan SR ditangkap dalam waktu dua hari. Para tersangka dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan.