Polisi Ungkap Peran Lima Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI dan Paspampres di Ciracas
- 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Polisi berhasil menangkap lima tersangka pelaku aksi tak pantas ke anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Paspampres Pratu Rivonanda di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kelimanya berinisial AP, HP, IH, D dan SR ditangkap dalam waktu dua hari. Para tersangka dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan.
Polisi berhasil menangkap lima tersangka pelaku aksi tak pantas ke anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Paspampres Pratu Rivonanda di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kelimanya berinisial AP, HP, IH, D dan SR ditangkap dalam waktu dua hari. Para tersangka dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan.