Arsul Sani : Kepala Daerah Kampanye Tak Langgar PKPU

  • 5 tahun yang lalu
Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjelaskan Tim Kampanye Daerah sudah 90 persen rampung. Tercatat dari 34 sebanyak 24 provinsi sudah membentuk struktur Tim Kampanye Daerah. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Arsul Sani menegaskan masuknya kepala daerah yang masuk dalam struktur tim kampanye tak menyalahi PKPU. Sebab posisi yang dipegang oleh kepala daerah bukan sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah.





Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/