Kuasa Hukum JK Lihat Ada Faktor Sejarah di Syarat Cawapres

  • 5 tahun yang lalu
Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Irman Putra Sidin melihat ada patahan sejarah dalam Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur syarat cawapres. Patahan sejarah ini berhubungan dengan kondisi Indonesia saat UU Pemilu keluar, yaitu menentang rezim Soeharto yang berkuasa 32 tahun.


Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/