Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Antarpulau

  • 5 tahun yang lalu
Kepolisian Resor Tulangbawang menangkap tiga orang tersangka pengedar uang palsu di Jalan Lintas Timur, Sumatera yang diduga sindikat pengedar uang palsu antarpulau. Dari tangan tersangka polisi menemukan pecahan uang seratus ribu senilai Rp41 juta.