Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyisir data KTP elektronik Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019. KPU membenarkan total WNA yang sudah dicoret dari DPT sebanyak 370 orang.

Komentar

Dianjurkan