Laporan 17,5 Juta Nama Tak Wajar DPT ke KPU RI oleh BPN Prabowo-Sandi

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo melaporkan 17,5 juta data yang menurut mereka tak wajar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) ke kantor KPU RI di Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Hashim yang merupakan adik Prabowo menyampaikan pihak BPN menemukan ketidakwajaran tersebut setelah KPU RI mengumumkan DPT pada 15 Desember 2018 silam.

“KPU RI memberi kami waktu untuk melakukan verifikasi, setelah empat kali pertemuan dengan KPU, BPN melalui tim informasi dan teknologi meyampaikan bahwa masih ada 17,5 juta data yang menurut kami tak wajar, dengan penemuan itu kami menyampaikan keprihatinan atas keutuhan dan integritas DPT,” ucap Hashim.

Hashim menegaskan ada dua kemungkinan yang bisa terjadi terkait penemuan itu.

“Itu bisa ganda atau invalid,” imbuhnya.

Kemudian Juru Debat BPN, Ahmad Riza Patria menyampaikan secara detail penemuan 17,5 juta nama yang tidak wajar tersebut.

Menurutnya ketidakwajaran terjadi pada jumlah pemilih yang lahir pada tiga tanggal yaitu 31 Desember, 1 Januari, dan 1 Juli.

“Dari 17,5 juta nama yang tak wajar itu terletak pada tanggal lahir yaitu yang lahir pada tanggal 1 Juli sejumlah 9,8 juta; yang lahir pada tanggal 31 Desember ada 3 juta; dan yang lahir pada 1 Januari sejumlah 2,3 juta nama,” jelas Ahmad Riza Patria.

Ahmad Riza mengatakan perbedaan itu cukup mencolok karena jumlahnya jauh dari angka rata-rata penduduk yang lahir pada tanggal yang lain.

“Kalau kami hitung rata-rata setiap tanggal dalam satu tahun itu ada 520 ribu nama, misal masyarakat yang lahir tanggal 30Juniada 520 ribu kemudian tiba-tiba yang lahir tanggal 1 Juli ada 9,8 juta; kemudian yang lahir 2 Juli kembali 520 ribu, itu menurut kami yang tak wajar,” tegasnya.

Kejanggalan lain yang dibeberkan Ahmad Riza adalah penemuan angka yang signifikan pada pemilih di atas 90 tahun dan di bawah 17 tahun.

“Ada sekitar 300 ribu orang pemilih yang berusia di atas 90 tahun, lalu ada 20.475 pemilih berusia di bawah 16 tahun,” lanjutnya.

“Kemudian ada 41.555 nama di Kabupaten Banyuwangi yang menurut kami tak wajar juga, masa ada 400 hingga 1.800 nama yang ada dalam 1 kartu keluarga, ini yang kami minta KPU RI untuk menertibkan,” kata Ahmad Riza Patria.

Ahmad Riza mengatakan pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan dengan Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi hal tersebut.

“Karena KPU mengatakan data tersebut diambil dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” imbuhnya.

Dari hasil pertemuan dengan KPU RI itu Ahmad Riza mengatakan akan ada verifikasi lapangan untuk meluruskan laporan BPN.

“Kami bersama KPU dan Bawaslu akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, setidaknya seminggu ke depan akan dilakukan, kami juga akan segera tentukan daerah-daerah yang akan disisir,” pungkasnya.

Dianjurkan