Suami Istri Curi Toko Pakaian Milik Anak Angkat

  • 5 tahun yang lalu
Digiring ke kantor polisi menggunakan mobil polisi tidak pernah dibayangkan Abu Amin dan Syatu sebelumnya. Namun kenyataannya demikian. Suami istri asal Maron ini dibawa polisi ke Mapolsek setempat setelah mereka dilaporkan mencuri uang di sebuah toko pakaian.

Dua pelaku ini dilaporkan anak angkat mereka yakni Nasrul Anas dan Husnul Khotimah sang pemilik toko pakaian. Modus sang orangtua angkat adalah meminjam sepeda motor korban dan mengambil kunci toko bersamaan dengan mengambil kunci sepeda motor.

Pelaku kemudian membuka toko dan mengambil uang Rp 6 juta yang disimpan di etalase. Para pelaku kemudian merekayasa cerita, toko sang anak dirampok dengan membuka pintu toko dan membuang gemboknya.