#1MENIT | Gara-gara Fee Dana Hibah

  • 5 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan fee dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). KPK telah menangkap Deputi IV, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan dua orang staf. KPK juga telah menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf.

Apakah pejabat bisa gak korupsi? A Bisa B Tidak
Judul: Gara-gara Fee Dana Hibah
Subscribe di sini: https://www.youtube.com/c/OpiniID untuk ngeliat video lucu/informatif/motivasi lainnya.

Simak berbagai opini masyarakat dan berikan opinimu disini:
http://opini.id

Twitter:
https://twitter.com/OPINI_id
Instagram:
https://www.instagram.com/opiniid/
Facebook:
https://www.facebook.com/Opinidotid