KPU: Kasus E-KTP Tercecer Tak Pengaruhi Daftar Pemilih

  • 6 tahun yang lalu
Terkait penemuan ribuan KTP Elektronik yang dibuang di Jakarta Timur Komisi Pemilihan Umum memastikan hal itu tidak akan memengaruhi daftar pemilihan tetap yang akan ditetapkan 15 Desember mendatang.

Kepala biro teknis masyarakat KPU Nur Syarifah menyatakan penetapan daftar pemilih tetap pada 15 Desember mendatang sudah final pasalnya data yang didapat KPU dari Kementerian Dalam Negeri sebelum DPT yakni daftar pemilih potensial atau dp4.