Klarifikasi, KNKT: Pesawat PK-LQP Laik Terbang
- 6 tahun yang lalu
Komite Nasional Keselamatan Transportasi mengklarifikasi soal kelaikan terbang pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP. KNKT menyebut, Pesawat Lion Air PK-LQP, dalam kondisi laik terbang. Klarifikasi disampaikan di Kantor KNKT, Kamis (29/11) sore.
Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, mengklarifikasi informasi yang disampaikan dalam keterangan pers sebelumnya Rabu (28/11) siang. KNKT menyebut pesawat PK-LQP yang jatuh di perairan karawang, 29 Oktober lalu, dalam kondisi laik terbang.
Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, mengklarifikasi informasi yang disampaikan dalam keterangan pers sebelumnya Rabu (28/11) siang. KNKT menyebut pesawat PK-LQP yang jatuh di perairan karawang, 29 Oktober lalu, dalam kondisi laik terbang.