Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Hercules

  • 5 tahun yang lalu
Polisi menetapkan Handi Mursawan sebagai dalang di balik aksi premanisme Hercules, dalam menduduki lahan milik PT. Nila di Kalideres, Jakarta Barat sebagai tersangka.

Hingga kini polisi telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.



Polres Jakarta Barat menyatakan Handi berperan sebagai pihak yang memberikan perintah kepada Hercules untuk menduduki 4 lahan yang salah satunya di Kalideres, Jakarta Barat.

Dianjurkan