Polisi Akan Periksa Lagi Saksi Kasus Hoaks Ratna

  • 6 tahun yang lalu
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa 3 saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet, pada hari Jumat (26/10/2018) besok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kepada 3 orang yang akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus hoaks Ratna.

Ketiganya adalah Said Iqbal, Naniek S Deyang dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Argo ketiga saksi itu akan dikonfrontir karena terdapat ketidaksesuaian antara keterangan-keterangan yang diberikan oleh ketiganya.